Beranda Tentang Bidang Lomba Jadwal Unduhan FAQ
Dibuka 12 Okt 2026

Tentang LKI-M 2026

Membangun ekosistem kompetisi inovasi murid yang komprehensif, objektif, transparan, dan edukatif di Kabupaten Cianjur.

Latar Belakang

Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan tantangan sosial masyarakat menuntut generasi muda untuk tidak hanya menjadi konsumen teknologi dan ilmu pengetahuan, melainkan juga menjadi pencipta (creator) dan inovator. Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam menumbuhkembangkan budaya riset, rekayasa, dan kreativitas murid sejak dini.

Melalui Lomba Karya Inovatif Murid (LKI-M), panitia memberikan ruang apresiasi dan kompetisi yang sehat antar-sekolah. Kegiatan ini dirancang untuk menjaring gagasan dan karya nyata murid yang responsif terhadap permasalahan sehari-hari, baik yang berbasis teknologi informasi (IT) maupun teknologi tepat guna dan inovasi non-digital (Non-IT).

Maksud dan Tujuan Kegiatan

Menyelenggarakan kompetisi karya inovasi yang komprehensif, obyektif, dan edukatif bagi murid antar-sekolah di wilayah Kabupaten Cianjur.

6 Tujuan Strategis Penyelenggaraan:

Tujuan 1

Menumbuhkan budaya inovasi, kreativitas, dan pemecahan masalah di kalangan peserta didik.

Tujuan 2

Mendorong lahirnya karya yang relevan terhadap kebutuhan sekolah, masyarakat, lingkungan, dunia usaha, atau dunia industri.

Tujuan 3

Mengembangkan kemampuan peserta dalam melakukan perancangan, pembuatan, pengujian, evaluasi, dan penyempurnaan karya.

Tujuan 4

Meningkatkan kemampuan kolaborasi, komunikasi, literasi teknologi, dan tanggung jawab etis.

Tujuan 5

Memberikan apresiasi dan ruang pengembangan bagi peserta didik yang memiliki potensi di bidang inovasi.

Tujuan 6

Membangun ekosistem kompetisi yang sehat, objektif, transparan, aman, dan edukatif.

Dasar dan Acuan Penyelenggaraan

Pedoman LKI-M 2026 disusun dengan mengadaptasi prinsip penyelenggaraan ajang talenta murid yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), merujuk pada:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid.
  4. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ajang Talenta Murid.
  5. Pedoman Pengelolaan Ajang Talenta Peserta Didik yang diterbitkan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).

Integritas dan Mutu Penjurian

Dewan Juri terdiri dari praktisi serta profesional independen yang ditunjuk resmi oleh panitia. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh proses seleksi substansi menekankan pada keberfungsian karya nyata, kebaruan, kelayakan metode, dan kemampuan peserta mempresentasikan gagasannya secara lugas dan ilmiah.

Gedung Kampus 1 SMK Negeri 1 Cianjur
Sekolah Penyelenggara

SMK Negeri 1 Cianjur

“The Right Place to Get Success for The Future”

SMK Negeri 1 Cianjur menyelenggarakan ajang LKI-M 2026 sebagai ruang apresiasi dan pengembangan talenta inovasi murid jenjang menengah di Kabupaten Cianjur.

Alamat: Jl. Siliwangi No. 41 Cianjur 43212
Email: LKIM@smkn1cianjur.sch.id
Kontak: +62 818-0981-9403

Buku Pedoman LKI-M 2026

Dokumen acuan resmi dalam format PDF yang memuat ketentuan teknis lengkap, tata tertib, dan jadwal kompetisi.

Unduh Buku Pedoman (PDF)